BERBAGI PERAN




BERBAGI PERAN 


Bagaimana seharusnya perempuan dan laki-laki itu bersikap saat sudah disatukan dalam sebuah keluarga ? pembagian peran dalam sebuah rumah tangga, selama ini masih menggunakan prinsip gender, artinya sebagian masyarakat menganggap, budaya yang mengedepankan seorang perempuan ada dirumah, mengurus anak, mengurus keluarga, uang dan dapur, masih perlu dilanggengkan. 

Bahkan semacam sebuah kewajiban bahwa seorang perempuan harus bisa 3 M, kalau dalam bahasa jawa, Masak , Macak, Manak, artinya ketika seorang perempuan sudah menjadi istri, dia harus mampu menguasai 3 hal tersebut. 

Padahal kalau kita mau berpikir di era 4.0 dizaman minlenial saat ini, perempuan sudah diberi kebebasan untuk mengenyam pendidikan tinggi, peluang pekerjaan sudah mulai terbuka. Hal tersebut justru menjadi angin segar bagi seorang perempuan, karena dengan leluasa diberi akses untuk menambah isi kepala. 

Bertambahnya  isi kepala dan kualitas keilmuan di era millenia ini, seharusnya mampu membuka mata masyarakat, bahwa pikiran konserfatif yang masih mengakar tentang peran perempuan dalam keluarga, harusnya bisa mengalami perluasan,dan harus lebih fleksibel. Karena tantangan di era globalisasi yang semakin kompleks ini, menuntut seorang perempuan harus menjadi orang yang cerdas, cekatan dan bahan harus mampu berpikiran terbuka terhadap perubahan. 

Saya tidak mengatakan bahwa prinsip 3M itu adalah sesuatu yang jelek, justru prinsip itu bisa menjadi salah satu pijakan perempuan kini dalam bertindak pada keluarganya dimata masyarakat. Artinya apa, perempuan tetap bisa menggunakan prinsip 3M itu untuk menjalankan perannya sebagai seorang istri, namun jangan lantas membatasi diri menjadi seorang istri yang hanya melakukan 3M tersebut. Kita harus mampu mengembangkan 3M itu menjadi sebuah wasilah yang bisa melanggengkan keutuhan keluarga ditengah arus millenial ini. 

Bahwa perempuan harus mempunya skill, memasak, mendidik anak secara naluri seorang istri akan mengupayakan hal itu, karena itu merupakan salah satu kebutuha urgent dalam keluarga. Jangan lupa seorang istri juga harus mampu menjadi seorang ibu yang cerdas, berwawasan luas terhadap setiap perkembangan zaman, agar seorang anak mampu mendapatkan pendidikan sesuai dengan zamannya. 

Namun dalam sebuah rumah tangga, tidak ada salahnya untuk kita berbagi peran dengan suami, dalam menjalanan kehidupan berumah tangga. Artinya itu bisa fleksibel, kita harus membuat kesepakatan yang bsa mempermudah keduanya. Tidak melulu urusan domestik harus dilakukan oleh seorang perempuan, dn tidak selalu urusan publik harus ditangani oleh seorang laki-laki atau suami. 

Arinya, komunikasi dan musyawarah menjadi sebuah hal yang urgent dalam berkeluarga, agar keduanya mampu menjalankan perannya masing-masing. 



 238_AMALIAUTAMI  @IG : amalia22._

Tulisan keduapuluh lima  Nulisyuk Batch 57\

Ahad, 11 Oktober 2020

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM PERNIKAHAN LINTAS AGAMA

Makna Hadis tentang "Setiap Anak Terlahir Dalam Keadaan Fitrah"