PENDIDIK DALAM ISLAM



      


BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar belakang
Salah satu unsur penting dari proses kependidikan adalah pendidik. Di pundak pendidikan terletak tanggung jawab yang amat besar dalam mengantarkan peserta didik kearah tujuan pendidikan yang di cita-citakan. Hal ini disebabkan pendidikan merupakan kumpulan kepribadian yang bersifat dinamis kearah suatu perubahan secara terus-menerus, sebagai sasaran vital untuk membangun kebudayaan dan peradaban umat manusia. Tugas guru sebagai pendidik juga merupakan hal yang sangat mulia di sisi Allah SWT dan mendapatkan penghargaan yang tinggi. Tapi penghargaan yang tinggi tersebut diberikan kepada guru yang bekerja secara tulus dan ikhlas dalam mengajar peserta didiknya, atau bisa disebut juga guru tersebut bekerja secara professional.
Guru bukan hanya mengajarkan materi saja kepada anak didiknya. Tapi juga membimbing mereka menjadi murid yang mempunyai akhlak mulia. Serta guru juga menjadi motivator bagi peserta didiknya. Motivasi sangat diperlukan sebagai respon terhadap tugas dan tanggung  jawab guru sebagai pendidik, pengajar dan pelatih dalam mencapai tujuan pendidikan.
B.        Rumusan Masalah
Dalam pembahasan materi ini, dan agar tersusun secara sistematis dan efisien, maka timbulah beberapa rumusan masalah, yang diantaranya :
1.      Apa pengertian pendidik  dalam islam ?
2.      Apa saja syarat – syarat sebagai pendidik ?
3.      Apa saja etika pendidik itu?
4.      Bagaimana Prospektif Pofesi Pendidik ?
5.      Apa sikap positif yang harus dimiliki terhadap profesi pendidik ?
C.     Tujuan Pembahasan
1.      Untuk mengetahui pengertian pendidik dalam islam
2.      Untuk megetahui syarat – syarat sebagai pendidik
3.      Untuk mengetahui  etika pendidik
4.      Untuk mengetahui bagaimana prospektif profesi pendidik
5.      Untuk mengetahui   sikap positif yang harus dimiliki terhadap pendidik  
D.    Manfaat Pembahasan
1.      Agar kita mengetahui  pengertian pendidik dalam islam
2.      Agar kita mengetahui  syarat – syarat sebagai pendidik
3.      Agar kita mengetahui  etika pendidik
4.      Agar kita mengetahui bagaimana prospektif profesi pendidik
5.      Agar kita mengetahui  sikap positif yang harus dimiliki terhadap pendidik

























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pendidik dalam islam
1.   Secara Etimologi
Secara etimologi, dalam konteks pendidikan Islam pendidik disebut dengan murabbi, mu’allim, dan muaddib. Kata murabbi berasal dari kata rabba, yurabbi. Kata mu’allim isim fail dari ‘allama, yu’allimu, sedangkan kata muaddib berasal dari addaba, yuaddibu.
Kata Murabbi adalah: orang yang mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya.
Kata Mu’allim adalah: orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan.
Kata Mu’addib adalah: orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggungjawab dalam membangun peradaban yang berkualitas di masa depan.
2.   Secara Terminologi
Para pakar menggunakan rumusan yang berbeda tentang pendidik.
a.    Zakiah Daradjat, berpendapat bahwa pendidik adalah individu yang akan memenuhi kebutuhan pengetahuan, sikap dan tingkah laku peserta didik.[1]
b.   Marimba, beliau mengartikan sebagai orang yang memikul pertanggungjawaban sebagai pendidik, yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya bertanggung jawab tentang pendidikan peserta didik.[2]
c.    Ahmad Tasir, mengatakan bahwa pendidik dalam Islam sama dengan teori di Barat, yaitu siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik.[3]
Berdasarkan defenisi diatas dapat disimpulkan bahwa pendidik adalah orang yang mendidik agar dapat mengenal siapa penciptanya dan orang yang mengembangkan potensi atau pola pikir anak didik.
B.     Syarat – syarat sebagai pendidik
Setiap pekerjaan diperlukan syarat-syarat agar seseorang yang mempunyai pekerjaan tersebut berperan secara efektif dan efisien, apalagi bagi seorang pendidik yang bergaul dengan makhluk yang beraneka ragam karakternya dan harus berubah kearah yang lebih baik,oleh karena itu syarat-syarat tersebut harus terpenuhi.
Adapun syarat-syarat sebagai seorang pendidik antara lain:
1.      Tentang umur, harus sudah dewasa.
Tugas seorang pendidik adalah tugas yang amat penting, karena menyangkut nasib seseorang. Oleh karena itu, tugas itu harus dilakukan secara bertanggungjawab, hal itu hanya biasa dilakukan oleh orang yang sudah dewasa.
2.      Tentang kesehatan, harus sehat jasmani dan rohani.
Apabila jasmani seorang pendidik tersebut tidak sehat, maka akan menghambat pelaksanaan pendidikan, bahkan lebih membahayakan lagi jika pendidik tersebut mempunyai penyakit yang menular. Dari segi rohani, pendidik akan berbahaya jika rohaninya bermasalah, seperti gila. Maka akan membahayakan anak didik, dan orang gila tidak mungkin bisa mendididik karena ia tidak akan mampu bertanggungjawab.
3.      Tentang kemampuan mengajar, harus ahli.
Seorang pendidik harus ahli, karena tidak mungkin seorang pendidik belum menguasai ilmu-ilmu yang akan di ajarkan kepada anak didiknya.
4.      Harus berkesusilaan dan berdedikasi tinggi.
Syarat ini sangat penting didmiliki untuk melaksanakan tugas-tugas selain mengajar. Yaitu bagaimana seorang pendidik itu memberikan contoh-contoh kebaikan bila ia sendiri tidak baik perangainya. Dan dedikasi tinggi juga diperlukan dalam meningkatkan mutu belajar.
5.      Sikap dan sifat pendidik
Sebagai manusia dewasa yang bermoral pancasila diharapkan pendidik mempunyai sikap hidup yang sehat, yaitu tepat dalam menghadapi dan mengamalkan pancasila, dengan kelima sila-silanya.
Sifat-sifat yang dimaksud ialah ;
1)   Rasa tanggung jawab dan dedikasi
2)   Kecintaan kebijaksanaan dan kesabaran
3)   Sesantiasa bergaul dengan lingkungan sekitar.
4)   Tidak mudah lekas marah dan serata cepat berprasangka buruk
5)   Tidak mudah kecewa.
6)   Dan sifat-sifat yang lain. Karena jika seorang pendidik itu bersikap yang tidak baik, maka anak didik akan mudah menirunya.
Syarat-syarat itu adalah syarat pada umumnya sebagai seorang pendidik, dan syarat-syarat itu sudah diterima dalam islam. Akan tetapi, akan mengenai syarat pada butir dua, yaitu tentang kesehatan jasmani, islam dapat menerima guru yang cacat jasmani, misalnya orang buta, pincang atau cacat jasmani lainnya dapat diterima sebagai tenaga pengajar asalkan cacat itu tidak merintangi tugasnya sebagai mengajar.[4]
Akan tetapi menurut Munir Mursi, menyatakan bahwa syarat pendidik yang sangat penting bagi guru dalam Islam adalah syarat keagamaan. Dengan demikian ia menguraikan syarat-syarat seorang guru adalah sebagai berikut:
1.      Dewasa
2.      Sehat jasmani rohani
3.      Ahli, harus menguasai bidang yang diajarkannya dan menguasai ilmu mendidik (ilmu mengajar) khususnya agama .
4.      Harus berkepribadian muslim.[5]

C.    Etika Pendidik 
Etika (etimologi), berasal dari bahasa Yunani ”Ethos” yang berarti watak kesusilaan atau adat. Identik dengan perkataan moral yang berasal dari kata lain “Mos” yang dalam bentuk jamaknya “Mores” yang berarti juga adat atau cara hidup (Zubair, 1987:13).
Sedangkan Etika menurut para ahli sebagai berikut[6]
1. Ahmad Amin berpendapat, bahwa etika merupakan ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan manusia, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus diperbuat.
2. Soegarda Poerbakawatja mengartikan etika sebagai filsafat nilai, kesusilaan tentang baik buruk, serta berusaha mempelajari nilai-nilai dan merupakan juga pengatahuan tentang nilai-nilai itu sendiri.
3. Ki Hajar Dewantara mengartikan etika merupakan ilmu yang mempelajari soal kebaikan (dan keburukan) di dalam hidup manusia semuanya, terutama yang mengenai gerak gerik pikiran dan rasa yang dapat merupakan pertimbangan dan perasaan sampai mengenai tujuannya yang dapat merupakan perbuatan.
Untuk mencapai status mulia di sisi Allah SWT maka mengajar bukanlah hal yang mudah, hal ini merupakan pekerjaan yang besar dan harus menghadapi tantangan yang berat pula. Oleh karena itu, seorang pengajar harus memiliki adab dan juga tugas yang harus dilaksanakannya. Dalam hal ini al-Ghazali merumuskannya dalam kitab Ihya’ Ulumuddin[7]: sebagai berikut;


1.      Memiliki rasa kasih sayang kepada murid dan memperlakukannya sebagaimana anaknya sendiri.
Dalam hal ini guru berperan sebagai penyelamat murid dari neraka ahirat dan orang tua hanyalah sebagai penyebab lahirnya mereka di dunia ini. Oleh karena itu, guru bertanggung jawab besar dan berhak atas keselamatan murid, jika sebaliknya maka murid hanyalah akan memperoleh kebinasaan yang terus menerus.  Guru adalah orang yang memberikan kemanfaatan bagi murid dalam menggapai kehidupan yang abadi, yakni kehidupan ahirat. Hal itu tidak akan diperoleh manakala tidak dibarengi dengan niat yang tulus kepada Allah SWT.
Berkaitan dengan hal ini Ahmad Tafsir mengatakan bahwa:
Pada awalnya tugas mendidik adalah tugas orang tua, yang  disebabkan ketentuan Allah dan kepentingan dari orang tua, akan tetapi karena berbagai faktor tugas itu diserahkan kepada guru, selanjutnya segala sesuatu tentang perkembangan dan kesuksesan murid adalah tanggungjawab guru. Secara otomatis ia menggantikan kedudukan orang tua.[8]
Untuk mencapai keselamatan bagi murid begitu juga pengajar, mereka harus memiliki kemampuan dan ilmu yang memadai. Pada dasarnyamenjadi guru tidak semudah membalikkan telapak tangan, Akan tetapi dalam perjalanannya banyak hambatan dan rintangan, diantaranya nafsu dunia (harta, dan tahta). Pada hakikatnya, tugas guru dalam belajar adalah memberikan petunjuk ke jalan Allah swt[9].

2.      Mengikuti teladan Rasulullah SAW
Yakni idak meminta upah atas tugasnya. Tetapi mengajar hanya karena Allah SWT, tidaklah ia melihat apa yang telah dikerjakan kepada murid akan tetapi kewajiban bagi murid untuk selalu mengingat budi baik guru kepadanya. Karena guru adalah penyebab akan adanya petunjuk kepada kebenaran bagi murid.[10] Dengan kata lain guru tidak meminta imbalan atas tugas sebagaimana Allah dan rasulnya yang mengajar manusia tanpa mengharap imbalan.
3.      Tidak meninggalkan nasehat.
Misalnya melarang murid mempelajari sesuatu ilmu sebelum pada tingkatanya. Guru menjelaskan akan pentingnya tujuan dari menuntut ilmu yaitu hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam artian, Guru tidak menyembunyikan ilmu yang dimiliki, ia harus sungguh-sungguh tampil sebagai penasehat, pembimbing para pelajarnya ketika pelajar itu membutuhkannya.
4.      Menasehati dan mencegah murid dari akhlak tercela.
Tidak secara terang-terangan, tetapi dengan cara menyindir yakni dengan cara kasih sayang dan tidak dengan cara mengejek (sindiran). Sebab dengan cara ini akan lebih efektif yang menjadikan murid tidak minder dan takut kepada guru. Dalam hal ini sifat kasih sayang mempunyai kekuatan yang besar dalam menguasai dan menundukan psikologi murid. begitu juga dengan cara sindiran akan memberikan rangsangan bagi murid mencari apa tujuan dan maksud dari sindiran itu, sehingga murid akan lebih kreatif dan suka berfikir[11]. Untuk itu, Guru harus senantiasa menjauhi akhlak yang buruk dengan cara menghindarinya sedapat mungkin.
5.      Tidak mewajibkan pada murid agar mengikuti guru tertentu dan kecenderungannya.
Dalam hal ini al-Ghazali melihat kebiasaan dari seorang guru yang bertanggung jawab pada satu pelajaran hendaklah memberikan keleluasaan pada murid untuk mempelajari pelajaran yang lain, tetapi bagi guru yang bertanggung jawab akan berbagai ilmu pengetahuan, maka baginya adalah menjaga dan mengetahui murid setingkat demi setingkat.[12]
6.      Memperlakukan murid sesuai dengan kesanggupanya
Memberikan pengetahuan sesuai pemahaman otak murid atau kadar pemahamannya. Pada murid boleh dikembangkan suatu ilmu apapun secara mendalam asalkan tingkat pemahaman sudah sampai padanya.
Lebih lanjut, kembangkanlah semua pengetahuan kepada murid secara mendalam, apabila telah diketahui bahwa mereka telah dapat memahaminya sendiri. Berikanlah mereka menurut ukuran akalnya dan timbanglah mereka berdasarkan pemahamannya sehingga akan mendatangkan keselamatan dan juga kemanfaatan. Jika sebaliknya, maka pertentangan atau salah pengertian (mis understanding).
7.      Kerja sama dengan murid di dalam membahas dan menjelaskan
masalah .
Memberikan pengertian kepada murid yang dangkal akalnya tentang ilmu pengetahuan yang dasar pula, tidak membuat kebingungan bagi murid. Membuka pintu pembahasan tentang suatu pengetahuan bagi mereka yang telah mampu memahami pengetahuan dengan sendirinya.
8.      Seorang guru harus mengamalkan ilmunya.
Yaitu perbuatannya harus mencerminkan terhadap perkataannya bahkan ilmu yang dimiliki. Dalam hal ini orang berilmu lebih berdosa atas perbuatan maksiat daripada orang yang bodoh, karena mereka akan menyesatkan banyak orang yang telah mengikutinya.[13]
Berdasarkan uraian di atas terlihat jelas bahwa sosok guru yang ideal adalah guru yang memiliki motivasi mengajar yang tulus yaitu ikhlas dalam mengamalkan ilmunya, bertujuan mendekatan diri pada Allah SWT, bertindak sebagai orang tua yang penuh kasih sayang kepada anaknya, dapat mempertimbangkan kemampuan intelektual anaknya, mampu menggali potensi yang dimiliki muridnya, bersikap terbuka dan demokratis untuk menerima dan menghargai pendapat para muridnya, dapat bekerja sama dalam memecahkan masalah dan mampu menjadi tipe ideal serta idola bagi
muridnya serta perbuatannya mencerminkan ilmu yang dimilikinya. Dengan demikian, murid akan mengikuti perbuatan baik yang dilakukan oleh gurunya dengan baik . Jika hal itu diterapkan dalam proses
pendidikan maka tidak hanya tujuan pendidikan yang dicapai, tetapi jauh yang lebih substansial yakni terbetuknya relasi (hubungan) guru dan murid yang baik,[14] guru bukan dinilai sebagai penjual ilmu tetapi dinilai dari keikhlasan hati dan tujuannya (tranfer of knowledge dan penyempurnaan akhlak). Dengan demikian akan membuahkan hasil bagi kebaikan di dunia dan juga di akherat.
Hal ini sesuai dengan QS. al-baqarah:44, As-shaf :3 telah di jelaskan:
          
Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?
             
Karib kerabat dan anak-anakmu sekali-sekali tiada bermanfaat bagimu pada hari kiamat. dia akan memisahkan antara kamu. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.[15]
D.    Prospektif Profesi Pendidik
Prospektif artinya yang akan datang atau yang diharapkan , berasal dar kata prospek dalam bahasa indonesia berarti: harapan, kemungkinan, sudut pandang, peluang dan kata- kata tersebut identik berhubungan dengan masa depan.
Adapun mengenai pengertian profesi, Kamus Besar Bahasa Indonesia  menyebutkan bahwa profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi  pendidikan keahlian tertentu.[16]
Menurut Sahertian profesi pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau  suatu janji terbuka (to profess  artinya menyatakan), yang menyatakan bahwa  seseorang itu mengabdikan diri pada suatu jabatan atau pelayanan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. [17]
 Jadi Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam  melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknikteknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang  dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Jadi bisa dikatakan jika prospek dihubungkan dengan profesi guru dalam dunia pendidikan maka bisa juga berarti harapan/ peluang profesi guru dalam dunia pendidikan di masa depan. Harapan guru masa depan diantaranya: usaha pencapaian layanan Karenanya, maka kode etik profesi guru harus dijunjung tinggi. Para ahli mengatakan bahwa era globalisasi merupakan era pengetahuan karena pengetahuan menjadi landasan utama segala aspek kehidupan. api tantangan kecenderungan itu tanpa kehilangan nilai-nilai kepribadian dan budaya bangsanya. Nampak bahwa pendidikan dihadapkan pada tantangan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan yang bersifat kompetitif [18]
          Satu hal yang akan menjadi titik perhatian kita adalah “bagaimana merancang guru masa depan”. Guru masa depan adalah guru yang memiliki kemampuan, dan ketrampilan bagaimana dapat menciptakan hasil pembelajaran secara optimal, selanjutnya memiliki kepekaan di dalam membaca tanda-tanda zaman, serta memiliki wawasan intelektual dan berpikiran maju, tidak pernah merasa puas dengan ilmu yang ada padanya.
Bagaimana sebenarnya guru masa depan seperti yang diidamkan oleh banyak pihak, diantaranya adalah:
1.      Planner, artinya guru memiliki program kerja pribadi yang jelas, program kerja tersebut tidak hanya berupa program rutin, misalnya menyiapkan seperangkat dokumen pembelajaran seperti Program Semester, Satuan Pelajaran, LKS, dan sebagainya. Akan tetapi guru harus merencanakan bagaimana setiap pembelajaran yang dilakukan berhasil maksimal, dan tentunya apa dan bagaimana rencana yang dilakukan, dan sudah terprogram secara baik;
2.      Inovator, artinya memiliki kemauan untuk melakukan pembaharuan dan pembaharuan dimaksud berkenaan dengan pola pembelajaran, termasuk di dalamnya metode mengajar, media pembelajaran, system dan alat evaluasi, serta nurturant effect lainnya. Secara individu maupun bersama-sama mampu untuk merubah pola lama, yang selama ini tidak memberikan hasil maksimal, dengan merubah kepada pola baru pembelajaran, maka akan berdampak kepada hasil yang lebih maksimal;
3.      Motivator, artinya guru masa depan mampu memiliki motivasi untuk terus belajar dan belajar, dan tentunya juga akan memberikan motivasi kepada anak didik untuk belajar dan terus belajar sebagaimana dicontohkan oleh gurunya;
4.      Capable personal, maksudnya guru diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan dan ketrampilan serta sikap yang lebih mantap dan memadai sehinga mampu mengola proses pembelajaran secara efektif;
5.      Developer, artinya guru mau untuk terus mengembangkan diri, dan tentunya mau pula menularkan kemampuan dan keterampilan kepada anak didiknya dan untuk semua orang. Guru masa depan haus akan menimba ketrampilan, dan bersikap peka terhadap perkembangan IPTEKS, misalnya mampu dan terampil mendayagunakan computer, internet, dan berbagai model pembelajaran multi media.
E.     Sikap Positif yang harus dimiliki profesi pendidik
Berdasarkan paparan di atas, setidaknya kita dapat memperoleh gambaran tentang apa  dan bagaimana karakteristik masyarakat dimasa depan di era globalisasi ini dan apa peran pendidikan pada masa yang akan datang serta tantangan bagi seorang guru untuk menyikapinya. Pendidikan pada dasarnya tidak terlepas dari peran penting guru sebagai tulang punggung dan penopang utama dalam proses penyelenggaraan pendidikan.
Pribadi guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pendidikan, khususnya dalam kegiatan pembelajaran. Pribadi guru juga sangat berperan dalam membentuk pribadi peserta didik. Ini dapat dimaklumi karena manusia merupakan makhluk yang mencontoh, termasuk mencontoh pribadi gurunya dalam membentuk pribadinya. Semua itu menunjukkan bahwa kompetensi personal atau kepribadian guru sangat dibutuhkan oleh peserta didik dalam proses pembentukan pribadinya.
Sehubungan dengan uraian diatas, setiap guru dituntut untuk memiliki kompetensi kepribadian yang memadai dan juga sikap positif yang digunakan untuk menyikapi tantangan atau harapan profesi pendidik dimasa yang akan datang .Potensi kepribadian dan sikap yang baik , merupakan prasyarat mutlak yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam  melaksanakan profesinya. Potensi dan sikap tersebut adalah. Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan, maka guru harus memiliki : 
1.      Kesadaran akan  Profesinya sebagai  “Guru”
Sebagian besar guru masa kini seringkali melupakan bahwa perannya adalah sebagai “Guru”. Yang mereka sadari adalah “Guru” hanyalah sekedar profesi penghasil uang, profesi yang mereka butuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.Peran tersebut seharusnya dijalankan dengan baik. Guru seharusnya menyadari bahwa peran seorang “Guru” adalah menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas.
2.       Kepribadian yang mantap, stabil dan dewasa
Ujian berat bagi guru dalam hal kepribadian ini adalah rangsangan yang sering memancing emosinya. Kestabilan emosi amat diperlukan, namun tidak semua orang mampu menahan emosi terhadap rangsangan yang menyinggung perasaan, dan memang diakui bahwa tiap orang mempunyai temperamen yang berbeda dengan orang lain. Untuk keperluan tersebut, upaya dalam bentuk latihan mental akan sangat berguna. Guru yang mudah marah akan membuat peserta didik takut, dan ketakutan akan mengakibatkan kurangnya minat untuk mengikuti pembelajaran serta rendahnya konsentrasi.[19]
3.      Disiplin, Arif dan Bijaksana
Dalam dunia pendidikan, sebuah kedisiplinan harus dimulai dengan pribadi guru yang mencerminkan kedisiplinan, arif dan bijaksana. Sehingga peserta didik akan terbentuk dan terbina dengan adanya pencerminan yang bisa dijadikan figur dalam masyarakat sekolah. Dalam hal ini, disiplin harus ditujukan untuk membantu peserta didik menemukan diri, mengatasi, mencegah timbulnya masalah disiplin, dan berusaha menciptakan situasi yang menyenangkan bagi kegiatan pembelajaran.Dalam menanamkan disiplin, guru bertanggung jawab mengarahkan, dan berbuat baik, menjadi contoh, sabar dan penuh pengertian.
4.      Menjadi teladan (uswatun hasanah) bagi peserta didik dan masyaraka. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan seorang guru akan mendapat sorotan peserta didik dan masyarakat yang menganggap bahkan mengakui eksistensinya sebagai guru. Sehubungan dengan itu, beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan didiskusikan oleh guru adalah persoalan; sikap dasar, bicara dan gaya bicara, aktifitas, performance, hubungan kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis, selera, keputusan, kesehatan dan gaya hidup secara umum.
5.      Berakhlaqul karimah dan istiqomah
Diantara makhluk hidup dimuka bumi ini, manusia merupakan makhluk yang unik dan sifat-sifatnya pun berkembang secara unik pula. Untuk menjadi manusia yang dewasa, manusia harus belajar dari lingkungan selama hidup dengan menggunakan kekuatan dan kelebihannya. Menjadi seorang pemuka sekaligus penasehat atas peserta didik dan masyarakat, tentunya seorang guru mempunyai modal keteladanan yang bersumber pada pribadinya, yaitu akhlak yang mulia; bersifat rabbani , ikhlas, muru’ah, sabar, jujur, adil, dan lain-lain . Karena dengan hal inilah proses transfer of knowledge akan mengundang unsur barokah dan seorang guru layak menjadi figur yang patut di gugu dan ditiru. 
Kompetensi kepribadian guru yang dilandasi aspek-aspek diatas tentu saja tidak tumbuh dengan sendirinya begitu saja, akan tetapi membutuhkan ijtihad yang mujahadah, yakni dengan sungguh-sungguh, kerja keras, tanpa mengenal lelah, dengan niat ibadah tentunya
BAB III
KESIMPULAN
Dari bembahasan diatas dapat kami simpulkan bahwa seorang guru atau pendidik adalah orang yang mempunyai banyak ilmu, mau mengamalkannya dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan, toleran dan menjadikan peserta didiknya lebih baik dalam segala hal.
Syarat untuk menjadi seorang guru atau pendidik dalam pendidikan Islam yaitu harus bertaqwa kepada Allah, berilmu, sehat jasmani, berakhlak baik, bertanggung jawab, dan berjiwa nasional. Sedangkan sifat-sifat yang harus dimiliki seorang guru atau pendidik dalam pendidikan Islam yaitu harus bersifat zuhud, ikhlas, bijaksana, mencintai muridnya dan lain sebagainya.
Tugas utama seorang guru atau pendidik ialah mendidik,baik dengan bentuk mengajar, memberikan dorongan atau motivasi, memuji dan lain sebagainya Tugas utama seorang guru atau pendidik ialah mendidik,baik dengan bentuk mengajar, memberikan dorongan atau motivasi, memuji dan lain sebagainya.Guru di masa depan adalah seorang guru yang tidak hanya mengajar tapi juga mampu mendidik dan membentuk pribadi peserta didik yang baik. Dia memiliki sifat-sifat kenabian (Siddiq, tabligh, amanah, fatonah), dan memiliki akhlak terpuji. Menjunjung kejujuran, dan bertanggungjawab terhadap tupoksinya, serta ikhlas menjalankan kewajiban. Menyayangi anak dengan sepenuh hatinya, mampu bekerjasama dengan teman sejawat, dan berwawasan luas dengan banyak membaca, senang menulis, dan mengupgrade diri.
Sosok guru masa depan adalah guru yang dapat memahami dan mengerti segala tingkah laku sisw di sekolah. Dia dapat memberikan kenyamanan bagi peserta didiknya sehingga ilmu yang diberikan dapat diserap dan bermanfaat bagi peserta didiknya. Dia mampu memberi teladan yang baik untuk muridnya. Guru yang bertanggungjawab terhadap anak, dan loyal terhadap tugas-tugas yang diberikan serta dilaksanakan dengan penuh dedikasi tinggi.
Selain itu, sosok guru  masa depan juga merupakan sosok guru yang seharusnya memiliki keterampilan dasar pembelajaran, kualifikasi keilmuannya juga optimal, performance di dalam kelas maupun luar kelas tidak diragukan. Tentunya sebagai guru masa depan bangga dengan profesinya, dan akan tetap setia menjunjung tinggi kode etik profesinya.
Oleh sebab itu, untuk menjadi guru masa depan diperlukan kualifikasi khusus, dan barangkali tidak akan terlepas dari relung hati dan sanubarinya, bahwa mereka memilih profesi guru sebagai pilihan utama dan pertama.


     















DAFTAR PUSTAKA
Nata Abuddin. 2000.Perspektif Islamtentang pola hubungan guru-murid, studi pemikiran tasawuf Al-Ghazali . .Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Tafsir Ahmad, 2004. Ilmu Pendidikan dalam Persepektif Islam, Bandung: Remaja Rosda Karya
-----------------., 2013.Ilmu Pendidikan Islami, Bandung: PT Rosdakarya
-----------------,1992.Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung: PT Rosdakarya.
Al-Ghazali, Mukhtashar Ihya’ Ulumuddin, ( Beirut: Dar al-fikr, t.t.)
AlGhazali Al-imam Abi Hamid Muhammad ibn Muhammmad, Ihya Ulum Al-din,   Beirut –Libanon : Dar Al-Ma’rifah,tt
Al-Zabidi, Ith-Khafu Saadatu Al-Muttaqin, Juz. I,  Beirut: Dar al-kitab al- Ilmiah,  2002
Uzer Utsman Moh., 1997. Menjadi Guru Profesional, cet-VIII, Bandung; Remaja Rosdakarya
fadhil al-Jamali Muhammad, Tarbiyah al-insan al-Jadid,Al-Tunisiyah : al-Syarikah, tt
Gordon, Thomas 1986. Guru Yang Efektif.  Jakarta: Rajawali
Daradjat Zakiah, 1987. Islam untuk Disiplin Ilmu Pendidikan, Jakarta: Bulan Bintang
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa,  1996. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Piet Sahertian A, 1994. Profil Pendidik Profesional. Yogyakarta: Andi Offset




Mata Kuliah Ilmu Pendidikan Islam ( Semester II)

[1] Zakiah Daradjat,Islam untuk Disiplin Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Bulan Bintang, 1987), hal. 19
[2] Muhammad fadhil al-Jamali, Tarbiyah al-insan al-Jadid, (Al-Tunisiyah : al-Syarikah, tt), hal. 74
[3] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (bandung: Remaja Rosdakarya, 1992), hal. 74

[4] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam,(Bandung: Pt Remaja Rosdakarya,1994) h.81
[5] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islami, (Bandung: PT Rosdakarya,2013) h.127
[6] Abuddin Nata. Perspektif Islamtentang pola hubungan guru-murid : studi pemikiran tasawuf Al-Ghazali . (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada. 2000). Hlm.88 - 89

[7]
[8] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Persepektif Islam, (Bandung: Remaja Rosda
Karya, 2004), hlm. 74. 22
[9]  Al-Zabidi, Ith-Khafu Saadatu Al-Muttaqin, Juz. I, ( Beirut: Dar al-kitab al- Ilmiah,
2002), cet. III, hlm. 334
[10] Ibid, hlm. 337
[11] Ibid, hlm 340
[12] Al-Ghazali, Mukhtashar Ihya’ Ulumuddin, ( Beirut: Dar al-fikr, t.t.) hlm.71
[13] Ibid., hlm. 72.
[14] Thomas Gordon, Guru Yang Efektif, ( Jakarta: Rajawali, 1986 ), hlm. 28.
[15] Al-imam Abi Hamid Muhammad ibn Muhammmad AlGhazali, Ihya Ulum Al-din,(Beirut –Libanon:Dar Al-Ma’rifah,tt)h-55-58
[16] Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa,  Kamus Besar
Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1996), hal. 789
[17] A. Piet Sahertian, Profil Pendidik Profesional, (Yogyakarta: Andi Offset,1994) hal. 26.
[18] http://be4utifulgirlz.blogdetik.com/2011/06/19/guru-masa-depan-diantara-tantangan-dan-harapan

Postingan populer dari blog ini

HUKUM PERNIKAHAN LINTAS AGAMA

Makna Hadis tentang "Setiap Anak Terlahir Dalam Keadaan Fitrah"

BERBAGI PERAN